Article Details
83 Ribu Botol Plastik Berhasil di Tukar Oleh Sekitar Seribu Warga Melalui RVM di Lawson Cipete Jakarta Selatan
Caption: Lawson Indonesia telah mengoperasikan Reverse Vending Machine (RVM) yang memfasilitasi pengumpulan dan pembuangan botol plastik pasca-konsumsi, sejak September 2023 di gerai Lawson Cipete, Jakarta Selatan.
17-Sep-2025
83 Ribu Botol Plastik Berhasil di Tukar Oleh Sekitar Seribu Warga Melalui RVM di Lawson Cipete Jakarta Selatan

Dua Tahun RVM Lawson: 83 Ribu Botol Plastik Terkumpul, 8,2 Juta Gram Karbon Berhasil Dikurangi

Tangerang, 17 September 2025 – Sejalan dengan komitmennya untuk mendukung program keberlanjutan dan pengurangan sampah plastik, Lawson Indonesia telah mengoperasikan Reverse Vending Machine (RVM) yang memfasilitasi pengumpulan dan pembuangan botol plastik pasca-konsumsi, sejak September 2023 di gerai Lawson Cipete, Jakarta Selatan. Selama dua tahun beroperasi, inisiatif ini berhasil mendapatkan respons positif dari pelanggan dan masyarakat sekitar.

Tercatat hingga September 2025, sebanyak 1.071 warga telah berpartisipasi aktif dalam program ini. Dari kolaborasi tersebut, lebih dari 83.312 botol plastik berhasil dikumpulkan dengan total berat mencapai 1.557 kilogram. Keberhasilan ini tidak hanya berdampak pada pengurangan sampah plastik, namun juga membantu menekan emisi karbon hingga 8,2 juta gram karbon.

Program RVM ini merupakan kerjasama Lawson dengan Plasticpay dan Grab Indonesia menjadi bagian dari langkah nyata pengelola convenience store ini dalam menghadirkan solusi ramah lingkungan yang mudah diakses masyarakat. Melalui mesin ini, pelanggan dapat langsung memasukkan botol plastik bekas minuman ke dalam RVM, yang kemudian akan diproses untuk didaur ulang sesuai standar pengelolaan sampah berkelanjutan.

Selain mengurangi sampah plastik, inisiatif ini juga diharapkan dapat membangun kesadaran bersama tentang pentingnya kebiasaan kecil dalam menjaga kelestarian lingkungan. Lawson percaya bahwa perubahan besar dapat dimulai dari langkah sederhana yang dilakukan secara konsisten oleh masyarakat.

Firly Firlandi, Manager Corporate Communication Lawson Indonesia, menyampaikan apresiasinya terhadap keterlibatan pelanggan dalam program ini, Kami sangat berterima kasih kepada seluruh pelanggan yang telah berpartisipasi dalam program Reverse Vending Machine selama dua tahun ini. Lawson percaya bahwa keberlanjutan adalah hasil dari kerja sama antara perusahaan dan masyarakat. Hasil pengumpulan lebih dari 83 ribu botol plastik ini menjadi bukti nyata bahwa bersama-sama kita bisa menciptakan dampak positif bagi lingkungan dan generasi mendatang,ujar Firly.

Langkah ke depan, Lawson akan terus memperluas inisiatif ramah lingkungan lainnya, serta mengembangkan inovasi untuk mendukung gaya hidup berkelanjutan. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, Lawson berharap dapat menjadi bagian penting dalam upaya nasional mengurangi sampah plastik dan menekan emisi karbon.

Inisiatif RVM Lawson adalah wujud nyata komitmen perusahaan dalam menghadirkan nilai lebih, tidak hanya melalui produk dan layanan, tetapi juga melalui kontribusi sosial dan lingkungan yang berkelanjutan.

Lawson
Reverse Vending Machine
Lawson Indonesia
RVM
Plastic Pay
Emisi Karbon