Lawson Indonesia percaya bahwa generasi muda penyandang disabilitas memiliki semangat tinggi untuk berkarir dan berkarya.
Tangerang, 23 Juni 2025 — Lawson Indonesia menunjukkan komitmennya terhadap dunia kerja yang inklusif dengan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Fasilitasi Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang. Bertempat di Lemo Hotel Serpong, Kelapa Dua, Kamis (19/6/2025), kegiatan ini digelar sebagai bagian dari upaya menciptakan peluang kerja yang setara bagi penyandang disabilitas di wilayah Tangerang dan sekitarnya.
Acara ini merupakan kolaborasi antara Disnaker Kabupaten Tangerang dan Alfa Group, yang menaungi jaringan ritel termasuk Lawson Indonesia. Dalam acara tersebut, Lawson membuka peluang kerja dan memberikan informasi seputar dunia kerja di sektor ritel khususnya convenience store kepada para pencari kerja dari kalangan disabilitas.
Firly Firlandi, Corporate Communication Manager Lawson Indonesia, menyampaikan partisipasi ini, merupakan bentuk kepatuhan dan dukungan perusahaan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. “Kami percaya bahwa generasi muda penyandang disabilitas memiliki semangat tinggi untuk berkarir dan berkarya. Di Lawson, kami ingin memberikan ruang yang setara bagi mereka untuk tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Selain keikutsertaan dalam job fair ini, Lawson Indonesia juga secara aktif menjalin kemitraan dengan sekolah luar biasa (SLB) dan yayasan penyandang disabilitas untuk proses perekrutan tenaga kerja. Langkah ini menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk membangun ekosistem kerja yang lebih ramah dan terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Lebih jauh, Firly menegaskan bahwa Lawson menolak segala bentuk diskriminasi di lingkungan kerja. “Kami menciptakan lingkungan kerja yang suportif, di mana setiap karyawan — termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik atau sensorik — memiliki kesempatan yang sama untuk mengembangkan diri, meniti karir, dan mendapatkan pelatihan sesuai potensi masing-masing.”
Kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi kepada para pelaku usaha di Kabupaten Tangerang agar lebih membuka diri terhadap perekrutan tenaga kerja disabilitas. Pemerintah daerah berharap, langkah yang dilakukan oleh perusahaan seperti Lawson dapat menjadi contoh nyata bagaimana dunia usaha berkontribusi dalam mendorong kemandirian ekonomi penyandang disabilitas.
Melalui semangat inklusivitas, Lawson Indonesia tidak hanya berfokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga pada kontribusi sosial yang berkelanjutan — memastikan bahwa setiap orang, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap kesempatan kerja yang adil dan bermartabat.